Daily Archives: Juli 28th, 2013

Korupsi Makin Parah, Bahkan Terang-terangan


Ilustrasi motor yang diparkir, foto: saft7com

Ilustrasi motor yang diparkir, foto: saft7com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tak pandang bulu siapa yang melakukan korupsi, maka akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang. Sudah banyak pejabat, pengusaha, dan orang-orang yang melakukan korupsi ditangkap, diadili, dan dimasukkan ke penjara. Namun demikian, tetap saja korupsi di negeri ini masih merajalela, bahkan terang-terangan. Paijo menceritakan kepada admin blog ini.

Berikut ini adalah ilustrasi cerita tentang korupsi pada lembaga pemerintahan yang telah disaksikan oleh Paijo (bukan nama yang sebenarnya). Kejadiannya pada sebuah kantor pajak kendaraan bermotor di Jawa. Anda tentu sudah mengetahui apa nama kantor pajak untuk kendaraan bermotor.

Pada suatu liburan sekolah Paijo berlibur di Jawa, tempat tinggal Paijo sebelumnya di sebuah ibukota propinsi di luar Jawa. Paijo mempunyai banyak saudara di Jawa. Karena tidak ada yang dikerjakan, maka Paijo disuruh untuk membayar pakjak motor metik. Meskipun Paijo belum hafal benar daerahnya, namun ia sudah pernah mengetahui di mana tempat membayar pajak motornya, karena ia sudah pernah mengetahui almat kantor yang dimaksud. Paijo tidak membuang waktu, sekitar pukul 08.15 berangkat dengan mengendarai motor metik dengan santai. Sekitar 15 menit sampai di tempat tujuan.

Sampai di tempat yang dituju Paijo langsung ke tempat parkir. Terus menuju ke gedung tempat membayar pajak. Sebelumnya Paijo sudah menyiapkan STNK, BPKB, dan KTP yang semuanya asli. Begitu mau masuk Paijo bingung, karena di depan tidak ada tulisan prosedur membayar pajak kendaraan. Akhirnya Paijo tanya kesalah seorang ibu yang kebetulan juga akan membayar pajak motornya. Ternyata ibu tersebut juga mengalami kebingungan, jadi mereka berdua tanya ke seorang bapak yang juga akan membayar pajak kendaraannya.

Pertama harus fotokopi terlebih dahulu. Waduh, antriannya panjang banget. Tidak ada nomor antrian, jadi malah ruwet. Akhirnya Paijo dan Ibu tadi menyerahkan berkas STNK, BPKB, dan KTP ke tukang foto kopi. Sekitar 15 menit dipanggil juga. Biaya foto kopinya tidak sampai dua ribu rupiah.

Terus Paijo tanya lagi, habis foto kopi kemana? Ada seorang bapak mengatakan kalau masukkan saja berkas ke loket sebelah. Tak lama setelah berkas dimasukkan, nama dari pemilik STNK yang dipajakkan Paijo dipanggil. Petugas bertanya, “Pemilik motornya sekarang ada apa tidak di sini?”. Paijo menjawab, “Tidak ada Pak, saya yang disuruh bayar pajak”. Trus berkasnya dikembalikan ke Paijo dan ia disuruh untuk membeli surat kuasa. Paijo bingung, kok ada surat kuasa? Pada hal di tempat dia tidak ada surat kuasa meskipun yang bayar pajak bukan pemilik kendaraan. Petugas tidak menyuruh Paijo untuk beli di mana yang jual surat kuasa, namun dengan modal tanya Paijo ke orang yang mau pajak, akhirnya ia tahu di mana tempat membeli surat kuasa.

Paijo balik lagi ke tempat foto kopi. Ternyata yang jual surat kuasa di tempat foto kopi tadi. Meskipun tempat foto kopi masih berjubel, Paijo tetap berdesak-desakan masuk dan tanya jika ia mau beli surat kuasa. Akhirnya surat kuasa dikeluarkan juga oleh petugas foto kopi. Surat kuasa yang tulisannya tidak jelas lagi, entah berapa kali difoto kopi hanya sekitar setengah lembar halaman kertas HVS dengan meterai 6 ribu rupiah. Paijo bertanya ke petugas foto kopi, “Berapa Pak?”. Petugas foto kopi menjawab, “Sepuluh ribu”. Langsung saja Paijo kaget. Hah, 10 ribu? Mahal amat. Kalau dihitung, kertas setengah halaman HVS dengan tulisan yang sudah tidak jelas saja paling mahal 5 ratus rupiah, ditambah meterai yang 6 ribu, anggap saja harganya 7 ribu, jadi semuanya 7 ribu 5 ratus rupiah kok menjadi 10 ribu? Itu semua terus dipikirkan Paijo.

Setelah mendapatkan surat kuasa, Paijo memasukkan berkasnya lagi dan tanya pinjam pulpen untuk menulis, karena ia tidak membawanya. Paijo mengisi identitas pada surat kuasa, seperti nama pemilik kendaran, nomor KTP, dll. Identitas Paijo juga harus diisi di surat kuasa tersebut. Paijo lupa tidak mengisi nomor polisi kendaraan yang akan dibayar pajaknya, juga tertukar tempat antara nama Paijo dan nama pemilik kendaraan. Tapi Paijo cuek saja, karena tidak ada penghapus atau tipe-x. Pikir Paijo nanti kalau salah juga dibenarkan oleh petugas. Setelah selesai menuliskan isian pada surat kuasa, Paijo mengembalikan ke loket beserta pulpennya. Ternyata kesalahan nulis tadi dibiarkan saja oleh petugas alias tulisan Paijo tidak diteliti. Lalu Paijo berpikir, berarti surat kuasa tadi sebenarnya tidak ada, hanya akal-akalan untuk cari untung. Karena pada dasarnya pajak kendaraan yang bukan pemiliknya tidak menggunakan surat kuasa, seperti yang selama ini sudah biasa Paijo lakukan di kota tempat tinggal Paijo yang di luar Jawa.

Setelah disetempel, terus Paijo tanya lagi ke mana langkah selanjutnya. Ternyata ke tempat di mana harus juga ada prosedur lagi. Kali ini Paijo tidak mengantri panjang, tidak sampai tiga menit. Data-data dimasukkan ke komputer oleh petugas dan Paijo mendapatkan kertas yang diprint yang kemudian Paijo disuruh naik ke lantai dua. Berkas yang dari lantai satu tadi Paijo masukkan ke pendaftaran di lantai dua. Lima menit menunggu akhirnya dipanggil juga, trus Paijo disuruh ke lantai satu lagi ke tempat yang tadi. Petugas mengatakan, “Bayar PMI Mas”. Kertas bukti pembayaran PMI berwarna kuning dengan tulisan nominal 2 ribu rupiah disetempel dengan foto kopi berkas-berkas sebelumnya. Namun, lagi-lagi Paijo kaget, ternyata ia disuruh membayar 5 ribu rupiah. Paijo tercengang, “Lho, kok lima ribu Pak?”. Petugas menjawab, “Bayar lima ribu Mas”. Dari pada ngeyel nanti malah tidak jadi pajak, jadinya Paijo menuruti saja, trus ia disuruh naik lagi ke lantai dua. Paijo memasukkan berkas, tak lama ia mendapat nomor antrian untuk membayar, ia mendapat nomor seratus enam puluhan lebih.

Sambil menunggu, di ruang tunggu ada dua perangkat komputer layar datar. Di situ tetera jika para penunggu antrian ingin mengetahui berapa besar pajak kendaraan bermotornya, maka bisa memasukkan nomor polisi dan nanti akan keluar besarnya pajak yang harus dibayarkan. Paijo mencoba memasukkan nomor polisi motor luar Jawa di kotanya, ternyata eror. Trus ia mencoba lagi nomor polisi motor yang mau dipajakkan, ternyata juga eror. Trus Paijo berpikir kalau begitu komputernya hanya untuk pajangan saja biar keren, ternyata tidak bisa untuk online. Percuma saja kalau begitu.

Akhirnya Paijo duduk di tempat tunggu yang sudah disediakan. Ia terlibat ngobrol dengan salah seorang bapak yang juga akan membayar pajak kendaraannya, tapi bukan motor melainkan mobil. Bapak tadi juga heran kok repot kayak gini, pada hal ia juga punya mobil dari kabupaten lain dan ia membayar pajak dengan mudah dan tidak ada surat kuasa meskipun bukan atas namanya. Ternyata bukan hanya Paijo saja yang merasakan pelayanan yang tidak menyenangkan.

Sekitar setenggah jam, akhirnya nama pemilik STNK dari motor yang dipajakkan Paijo dipanggil. Paijo terus membayarkan pajaknya. Tak lama setelah membayar Paijo disuruh antri lagi untuk mengambil STNK. Sekitar 3 menit akhirnya selesai. Keluar dari kantor pajak kendaraan bermotor tersebut Paijo jadi terheran-heran. Paijo sempat bertanya ada berapa kantor untuk bayar pajak kendaraan di kabupaten tersebut, ternyata menurut jawaban salah seorang yang akan membayar pajak ada tiga, tapi yang ini yang paling dekat dengan rumah.

Paijo terus bertanya, sekitar berapa orang yang membayar pajak per harinya? Dari jawaban orang yang ditemuinya menjawab bisa di atas 800 orang. Terus Paijo menhitung berapa ‘uang siluman’ yang masuk tanpa ‘permisi’. Anggap saja yang pajak bukan pemilik kendaraan atau yang memakai surat kuasa 600 orang, jadi Rp 2.500,- X 600 = Rp 1.500.00,- ditambah uang PMI Rp 5.000,- dikurangi Rp 2.000,- sama dengan Rp 3.000,- dilakikan 800 sama dengan Rp 2.400.000,-. Memang petugas setor ke PMI per orang 2 ribu rupiah, tapi yang 3 ribu kemana? Yang harus bayar PMI seharusnya Rp 2.000,- menjadi Rp 5.000,- semua pembayar pajak kendaraan. Jadi total ‘uang siluman’ per hari diperkirakan Paijo minimal sebesar Rp 1.500.000,- + Rp 2.400.000,- = Rp 3.900.000,-.

Pada suatu saat Paijo ke tempat tantenya yang di kota yang berbeda. Pada saat berbincang-bincang dengan anak tantenya tentang pajak kendaraan bermotor ada cerita dari anak tantenya tersebut. Sebut saja nama anak tantenya Paidi (juga bukan nama sebenarnya). Paidi bercerita kalau ia sering membayar pajak di tempat pajak keliling dengan mobil secara online. Paidi juga sering dimintai tetangganya untuk membayarkan pajak kendaraan. Biasanya mobil keliling di dekat kantor Paidi pada hari tertentu hanya sehari selama seminggu, dan ini cukup membantu bagi warga yang rumahnya jauh dari kantor pajak kendaraan bermotor.

Paidi menuturkan jika membayar pajak kendaraan yang keliling tidak ribet. Cukup melengkapi persyaratan seperti menyerahkan STNK, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan yang asli dan foto kopi. Jika yang membayar pajak bukan pemilik kendaraan, tidak perlu menggunakan surat kuasa seperti yang dialami oleh Paijo tadi. Paidi biasanya megantri sekitar pukul 10 dan ditinggal kerja lagi, pada saat jam makan siang baru diambil. Paidi menuturkan jika cara ini lebih praktis dan membantu masyarakat.

Apa yang Paijo alami diceritakan ke Paidi, dan Paidi malah tertawa. Orang mau berbakti kepada negara saja kok malah dipersulit. Orang mau taat bayar pajak saja kok dipersulit. Seharusnya dipermudah, kalau nanti pada tidak mau bayar pajak karena dipersulit gimana jadinya negara ini?

Saran Paijo kepada institusi penegak hukum tolong hal yang seperti ini diberantas. Jangan sampai korupsi malah merajalela, malah terang-terangan. Apa jadinya dengan generasi penerus nanti? Apakah korupsi harus dipelihara atau diberantas?

——————————————————–

Baca juga:
Modus Baru Penipuan, Pelaku Beri Tahu Nomor HP Baru
Penipuan Jual Beli Online, Pelaku Meniru Situs Aslinya
Hati-hati Beriklan di Situs Jual Beli Online
Peringatan Hari Antikorupsi

——————————————————–

Jika Anda ingin mendapatkan informasi dari blog ini melalui facebook Anda, silahkan klik tautan halaman (page) facebook berikut ini cauchymurtopo.wordpress.com kemudian klik suka (like) atau ikuti (follow) melalui twitter @CauchyMurtopo