Tag Archives: kelemahan

Kelebihan dan Kelemahan Sistem Zonasi PPDB


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 menggunakan sistem zonasi. PPDB dilakukan secara daring (online). Sistem ini memungkinkan siswa tidak bisa leluasa memilih sekolah yang ia inginkan. Hal ini dikarenakan ada batasan jarak (zona) antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang akan dipilih. Pembatasan jarak ini tiap daerah berbeda-beda. Hal ini berdasarkan kepadatan jumlah penduduk dan kesepakatan dalam rapat PPDB.

PPDB dengan sistem zonasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau Bentuk Lain yang Sederajat.

Sistem zonasi ini berlaku untuk sekolah negeri di bawah naungan Kemendikbud, sementara sekolah swasta atau yang dikelola oleh masyarakat tidak berlaku. Selain itu madrasah yang merupakan sistem pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tidak menggunakan sistem zonasi ini.

Jarak rumah ke sekolah lebih dekat

Ini merupakan salah satu kelebihan dari sistem PPDB zonasi ini. Siswa tak perlu lagi harus mencari sekolah jauh-jauh. Apalagi jika di dekat tempat tinggal siswa terdapat sekolah negeri yang diunggulkan oleh masyarakat sekitar. Dengan tempat tinggal yang lebih dekat dengan sekolah, maka orang tua juga bisa lebih dekat dalam mengawasi anak-anaknya. Siswa tidak perlu menyewa kos untuk bisa mendapatkan sekolah yang diinginkannya.

Nilai SHUN tidak menjadi prioritas

Ini juga merupakan kelebihan dari sistem zonasi ini bagi siswa yang memiliki nilai Sertifikasi Hasil Ujian Nasional (SHUN) tidak bagus. Namun, bagi siswa yang memiliki SHUN bagus namun rumahnya jauh, maka harapan untuk bersekolah di tempat yang bagus bisa saja sirna.

Kuota siswa yang diterima dari daerah lain adalah 10% dan radius zona yang dekat sekolah adalah 90%. Domisili alamat siswa bisa diketahui dari Kartu Keluarga (KK). Kuota 5% dari seluruh siswa yang diterima diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi. Sementara, karena alasan khusus seperti orang tua siswa yang harus pindah atau terjadi bencana alam/sosial masih mendapatkan jatah kuota maksimal 5%.

Menurunkan semangat belajar siswa

Ini adalah kelemahan lain dari sistem zonasi pada PPDB. Sistem zonasi yang tidak mementingkan nilai SHUN ini bisa membuat siswa kurang semangat dalam belajar. Mereka berpikir bahwa untuk bisa sekolah di jenjang berikutnya tidak perlu memiliki nilai SHUN tinggi, apalagi jika di dekat tempat tinggalnya terdapat sekolah negeri.

Tidak ada lagi sekolah unggulan

Dengan adanya sistem zonasi ini maka tidak ada lagi sekolah unggulan. Ini adalah salah satu kelemahan dari sistem zonasi PPDB. Siapa saja bisa bersekolah di tempat yang diinginkan asalkan memenuhi syarat. Dengan demikian sekolah yang semula dunggulkan bisa menerima siswa dari mana saja asalkan nilainya bagus, maka sekarang tak berlaku lagi. Sistem zonasi akan membelenggu sekolah unggulan tersebut. Mau tidak mau sekolah harus mau menerima siswa yang nilainya bisa di bawah dari yang sebelum ada sistem zonasi tidak diterima.

Bisa saja sekolah kelebihan atau kekurangan siswa

Ini juga merupakan kelemahan sistem zonasi. Sekolah bisa saja kelebihan siswa, artinya menolak siswa jika calon siswa pada radius zona sekolah tersebut membludak. Namun, bisa jadi kekurangan siswa. Daerah yang penduduknya sedikit pada saat sebelum sistem zonasi bisa mendapatkan siswa banyak, bahkan menolak karena siswa dari daerah manapun bisa mendaftar. Setelah adanya sistem zonasi, maka bisa jadi sekolah kekurangan siswa baru. Meskipun ada pengecualian bagi sekolah yang berada di daerah terpencil atau garis terdepan. Ini sudah terjadi pada tahun pelajaran 2017/2018 lalu.